Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan PTSP Keliling Kedelapan
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan PTSP Keliling Kedelapan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Diakhir bulan April Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan PTSP Keliling. Pelaksanaan PTSP Keliling kali ini merupakan kegiatan PTSP Keliling yang kedelapan di tahun 2025, dimana pelaksanaannya kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kahayan Kuala pada hari Rabu (30/04/2025).
Dengan terlaksananya kegiatan PTSP Keliling diharapkan bermanfaat dan membantu masyarakat pencari keadilan karena jarak lebih dekat, biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu. Adapun layanan yang tersedia pada saat PTSP Keliling diantaranya yaitu informasi perkara, pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar dan penyerahan produk pengadilan.
“Saya merasa sangat terbantu dengan PTSP Keliling ini karena tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau yang cukup jauh dari tempat tinggal saya” ujar salah satu pencari keadilan yang mengambil sisa panjar dan salinan penetapan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”


