Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian Absensi melalui KOMDANAS
-
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian Absensi melalui KOMDANAS
Pulang Pisau — 27 April 2026, dalam rangka meningkatkan disiplin dan akuntabilitas kinerja aparatur, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian absensi pegawai melalui aplikasi KOMDANAS (Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung). Pengisian absensi ini dilakukan secara rutin terhadap seluruh data presensi hakim dan pegawai sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan kerja serta transparansi kehadiran.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau bahwa “Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengisian absensi melalui KOMDANAS harus dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab untuk mencerminkan data yang memiliki nilai akuntabilitas.” ujarnya.
Selain itu, dalam pengisian absensi di KOMDANAS juga telah meliputi seluruh keterangan kehadiran secara sebenar-benarnya, baik dalam hal kehadiran tepat waktu, keterlambatan, cuti, izin, maupun kondisi lainnya seperti lupa melakukan absensi. Kejujuran dalam pengisian data kehadiran menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur peradilan.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”

