Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Raih Penghargaan Implementasi E-Court 100 % Pada Triwulan II Tahun 2025
Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Raih Penghargaan Implementasi
E-Court 100 % Pada Triwulan II Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali meraih penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya atas prestasinya dalam implementasi e-Eourt 100% pada Triwulan II Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam kegiatan rapat koordinasi se Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/06/2025).
Implementasi e-Court adalah salah satu program prioritas Badilag. Implementasi e-Court sendiri merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pelayanan administrasi pengadilan, serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi masyarakat.
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag., mengucapkan terimakasih atas Kerjasama dan komitmen kuat dari Pimpinan, Hakim serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau sehingga Pengadilan Agama Pulang Pisau bisa meraih penghargaan tersebut. Diharapakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan agama Pulang Pisau dan Pengadilan Agama lainnya untuk terus memperluas pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan, tutur beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”

