Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau
Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Jumat 10 Maret 2023 pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, kembali dilaksanakannya Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan Dinas DP3AP2KB mengenai Layanan Konseling Bagi Anak dan Pemohon Dispensasi Kawin, Pendampingan Dalam Eksekusi Putusan Sengketa Anak dan Pendampingan Perempuan yang Berhadapan Dengan Hukum tahun 2023.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. mengatakan: “Bahwa MoU ini sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2021 yang lalu, sehingga pada hari ini akan dilakukan kembali penandatanganan MoU tersebut. dengan penuh harapan akan selalu dapat menjalin kerjasama antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau serta dapat memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama Pulang Pisau,” ujar beliau.
Selanjutnya sambutan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dr. Bawa Budi Raharja, M.M. mengatakan Dengan adanya kerjasama yang kembali dilksanakan pada hari ini diharapkan dapat selalu memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. sehingga antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan DP3AP2KB selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” tutur beliau.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr. Bawa Budi Raharja, M.M. yang disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I. serta pegawai Dinas DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau. Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan Dinas DP3AP2KB telah selesai dan dilakukan foto bersama.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”


