Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Lanpion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Melalui Zoom Meeting
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Lanpion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Melalui Zoom Meeting
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jum’at (24/06/2022) pukul 14.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Lanpion (Layanan Pembinaan Online) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui Zoom Meeting. Narasumber dari kegiatan tersebut yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Drs. H. Nur Khazim, M.H. serta Bapak Drs. H. Moklis sebagai moderator. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja se-wilayah Kalimantan Tengah.
Drs. H. Nur Khazim, M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Materi yang dibahas kali ini mengenai kewajiban PNS, Larangan PNS serta Hukuman Disiplin.
Terakhir, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berpesan kepada seluruh ASN yang mengikuti kegiatan Lanpion (Layanan Pembinaan Online) agar mematuhi ketentuan mengenai disiplin PNS sehingga menjamin terpeliharanya tata tertib kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mewujudkan pegawai yang berintegritas, professional, produktif dan akuntabel
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”

