Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti BIMTEK Kebijakan MA Terkait Akses Keadilan Terhadap Kaum Rentan
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti BIMTEK
Kebijakan MA Terkait Akses Keadilan Terhadap Kaum Rentan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 23 Mei 2025. Pukul 13.00 WIB di ruang media center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I, M.H., Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., dan Panitera Muda Gugatan, Kartini, S.H.I, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Rentan Berhadapan Dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama dengan Materi Ke-2 (kedua) yaitu: Kebijakan Mahkamah Agung terkait akses keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups) secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan Bimtek pada Jumat siang tersebut, diisi dengan materi yang disampaikan oleh Y.M. Syamsul Maarif, S.H., L.LM, Ph.D. yang merupakan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Adapun sebagai moderator pada acara tersebut adalah Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., S.H., M.H. yang merupakan Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia. Saat mengikuti kegiatan bimtek secara daring tersebut, para peserta diwajibkan untuk mengisi absensi dan mengerjakan Quiz pada pukul 15.00 WIB dengan mengakses aplikasi elearning.badilag.net. Selain mengisi Quiz, untuk mendapatkan sertifikat kegiatan orientasi Bimtek tersebut, para peserta diwajibkan untuk mengisi pretest, mengisi absen dan mengisi survey melalui aplikasi SIPINTAR badilag.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”


