Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan TPPO

Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan TPPO

396

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis (19/06/2025) telah diadakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan TPPO yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Pulang Pisau. Undangan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diwakili oleh pegawai Pengelola Penanganan Perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau Putri Syah Norens, A.Md. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan dilaksanakan di gedung aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau pukul 08.30 WIB.

Acara dimulai oleh Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau Bapak Bakhzar Efendi, SE., M.Si. Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lembaga penyedia layanan dalam melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan serta korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

397

Bupati Pulang Pisau, Bapak H. Ahmad Rifa'i, S.Kom mengharapkan dengan diadakannya pelatihan ini akan tersedianya sumber daya manusia pendamping yang memiliki pemahaman dan keterampilan yang baik dalam mendampingi korban kekerasan dan TPPO. Kemudian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendampingan bagi korban di Kabupaten Pulang Pisau dan dapat terjalinnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”