Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Perpisahan Mahasiswa Praktikum UIN Antasari Banjarmasin
Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Perpisahan Mahasiswa Praktikum UIN Antasari Banjarmasin
Jum’at 18 Juni 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakannya perpisahan mahasiswa praktikum UIN Antasari Banjarmasin sebanyak 8 orang. Acara pertama yang dilakukan para mahasiswa yang berjalan dengan lancar, kemudian perpisahan dan pengembalian mahasiswa yang telah melaksanakan praktikum di Pengadilan Agama Pulang Pisau selama satu bulan sejak tanggal 17 Mei 2021 hingga tanggal 17 Juni 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera H. Abdul Khair, S.Ag Panitera Muda Hukum Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum, Pejabat Struktural dan Fungsional dan PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau serta Mahasiswa Praktikum UIN Antasari Banjarmasin.
Dalam sambutannya Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Abdul Khair, S.Ag. menyampaikan: “Ucapan terima kasih kepada UIN Antasari Banjarmasin yang telah mempercayakan kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk membina dan berbagi ilmu kepada para mahasiswanya. Tidak hanya itu saja, kerja sama yang sudah kita jalin ini hendaknya kita jaga dan bisa kita teruskan dimasa-masa akan datang kalau perlu bisa ditingkatkan lagi dalam bentuk kerja sama yang lain, ”tutur beliau.
“Berharap supaya nantinya setelah selesai menempuh pendidikannya agar ilmu yang didapatkan dari Pengadilan Agama Pulang Pisau bisa diterapkan untuk membantu masyarakat dimana para mahasiswa berdomisili. Serta juga berpesan kepada para mahasiswa untuk tidak malu-malu datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk bertanya atau riset dalam menimba ilmu, apalagi sebentar lagi akan menempuh mata kuliah terkahir yaitu skripsi untuk memperoleh gelar sarjana, ”kata Abdul Khair.
Di akhir acara, para mahasiswa menyerahkan cinderamata atau kenang-kenangan kepada pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Fathan serta Sesi foto bersama menjadi pamungkas acara.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”


