Panmud Hukum PA Pulang Pisau Sampaikan Materi tentang Teknis Persidangan
Panmud Hukum PA Pulang Pisau Sampaikan Materi Tentang Teknis Persidangan
Pulang Pisau – Selasa, 25 Mei 2021, Bapak Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M. Hum, atau sering disapa Bapak Wawan yang menjabat sebagai Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Pulang Pisau sejak tahun 2020 hingga sekarang, beliau dipercaya untuk menjadi pembimbing Mahasiswa/i dari UIN Antasari Banjarmasin yang sedang melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Praktikum Peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Mahasiswa/I praktikum UIN Antasari Banjarmasin memulai kegiatan Praktikum pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2021. Seminggu telah berlalu, Mahasiswa/i masih melanjutkan dengan kegiatan yang dipandu oleh pemateri dari pembimbing langsung yaitu bapak Wawan dengan materi mengenai Teknis Persidangan. Proses yang pertama yaitu dimulai dari pendaftaran. Dimana para pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan membawa surat gugatan atau surat permohonan. Kedua, pihak berperkara menghadap ke petugas meja satu dan menyerahkan surat gugatan atau surat permohonan. Ketiga, petugas Meja I (dapat) memberikan penjelasan yang dianggap perlu berkenaan dengan perkara yang diajukan dan menaksir panjar biaya perkara yang kemudian ditulis dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM). Setelah pendaftaran selesai, pihak berperkara akan dipanggil oleh jurusita/jurusita pengganti untuk menghadap ke persidangan setelah adanya Penetapan Majelis Hakim (PMH) dan penetapan hari sidang (PHS).
Usai memberikan materi mengenai teknis persidangan, bapak Wawan tidak lupa memberikan nasehat kepada Mahasiswa/i untuk tidak merendahkan orang lain. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa “Sebagai manusia yang baik jangan terlalu sombong dengan apa yang kamu punya dan apa yang kamu bisa karena langit pun tidak pernah menunjukkan bahwa dirinya tinggi. Karena, langit tau bahwa di atas langit masih ada langit”.
“C.A.T (Cepat, AKtual dan Terpercaya)”, Muzda/Magang/TimRed

