Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Tuntaskan Penilaian ETR Badilag Triwulan I 2026

-

Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Tuntaskan Penilaian ETR Badilag Triwulan I 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Azmi Fuadi, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Pulang Pisau, telah menyelesaikan pengisian dan penilaian pada aplikasi ETR (Electronic Track Record) Badilag untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Pelaporan ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi rutin guna mendokumentasikan seluruh aktivitas tugas pokok dan fungsi selama tiga bulan pertama di tahun anggaran 2026. Dengan selesainya tahap penilaian ini, seluruh capaian kinerja individu telah terinput ke dalam sistem pusat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara akurat dan tepat waktu.

Sistem ETR Badilag berperan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi yang krusial bagi Mahkamah Agung dalam memantau produktivitas tenaga teknis peradilan di seluruh Indonesia. Melalui aplikasi ini, setiap detail penanganan perkara, administrasi persidangan, hingga tugas tambahan lainnya diverifikasi untuk menjamin akuntabilitas kinerja aparatur. Keberhasilan dalam menuntaskan penilaian triwulan pertama ini menunjukkan komitmen Azmi Fuadi, S.H. dalam menjaga transparansi kerja serta profesionalisme di lingkungan kerja PA Pulang Pisau.

Penyelesaian laporan ETR ini melengkapi rangkaian kedisiplinan administrasi yang telah ditunjukkan sebelumnya, seperti validasi data pada SIMTEPA dan partisipasi dalam survei pelayanan publik nasional. Semangat tertib administrasi ini selaras dengan target instansi untuk mempertahankan standar pelayanan prima dan performa tinggi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Diharapkan, konsistensi dalam pelaporan kinerja elektronik ini dapat terus dipertahankan guna mendukung kelancaran operasional dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”