PA Pulang Pisau Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulan Juni

PA Pulang Pisau Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulan Juni

monevbulanjuni

Kamis, tanggal (10/06/2021), bertempat di ruang sidang PA Pulang Pisau dilaksanakan rapat dengan agenda “Monitoring dan Evaluasi Bulan Juni’’. Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai PA Pulang Pisau. Rapat tersebut dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau. Bapak H. Abdul Khair, S.Ag. dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. serta didampingi oleh Sekretaris  Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Yondri Harta, S.E.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang menyampaikan beberapa hal penting diantaranya yaitu:

  • Terkait pelayanan berdasarkan surat edaran dari Ditjen Badilag mengenai peningkatan kualitas pelayanan kepada para pihak yang ingin berperkara agar diberi pembatasan orang, hanya pihak yang hendak berperkara yang masuk dan diharapkan adanya pemberian atribut kepada para pihak, saksi, pengacara dan tamu, untuk Pihak = warna hijau, Saksi = warna biru, Pengacara = warna kuning dan Tamu = warna merah. Hal ini dilakukan agar mudah membedakan antara para pihak, saksi, pengacara dan tamu.
  • Terkait Zona Integritas, yang mana untuk SKM harus terus dipantau dan Lakukan evaluasi secara priodik, paling lambat dilakukan 3 bulan sekali. SKM yang penilaiannya sudah bagus agar dipertahankan sedangkan yang masih terdapat kekurangan harus segera diperbaharui..
  • monevbulanjuni1

Selanjutnya penyampaian Laporan dari bidang Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris  Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Yondri Harta, S.E. diantaranya mengenai Penyerapan anggaran.

Selanjutnya penyampaian Laporan dari bidang kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak H. Abdul Khair, S.Ag. diantaranya mengenai Serapan diva 04 terkait perkara Prodeo sudah dilaksanakan diawal juli dan untuk Sidang keliling akan segera dilaksanakan. Serta Untuk SKM harus dilaporkan setiap bulan untuk internal dan untuk selanjutnya dibuat per triwulan.

Setelah rapat selesai kemudian rapat ditutup dengan mengucapkan hamdalah. Semoga kita semua selalu kompak dalam bekerja dan untuk bidang kesekretariatan dan kepaniteraan dapat terus bekerjasama dengan baik, ungkap ketua PA Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”