Optimalkan Tata Kelola Dokumen Tesar Satria Nugraha Resmi Nahkodai Arsip Perkara PA Pulang Pisau
Optimalkan Tata Kelola Dokumen Tesar Satria Nugraha Resmi Nahkodai Arsip Perkara PA Pulang Pisau
Dalam upaya meningkatkan efisiensi birokrasi dan keterbukaan informasi publik, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau melakukan penguatan di lini krusial, yakni manajemen kearsipan. Tesar Satria Nugraha kini resmi dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai Penanggung Jawab Arsip Perkara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen instansi untuk melakukan transformasi digital dan penataan fisik dokumen perkara secara lebih sistematis. Arsip perkara bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan "nyawa" dari sejarah hukum yang ada di wilayah Pulang Pisau.
Fokus Utama Transformasi Sebagai penanggung jawab, Tesar memiliki beberapa agenda prioritas dalam pengelolaan arsip, antara lain, Digitalisasi Berkas Mempercepat proses pemindaian (scanning) berkas perkara ke dalam sistem aplikasi pendukung agar akses data menjadi lebih cepat dan aman. Penataan Berdasarkan Kode Klasifikasi Memastikan setiap bundel berkas tersusun rapi sesuai tahun dan jenis perkara guna memudahkan proses retensi dan pemusnahan arsip di masa mendatang. Keamanan & Sterilisasi Menjaga kerahasiaan dokumen negara dan memastikan ruang arsip terbebas dari risiko kerusakan fisik akibat faktor lingkungan. "Integritas sebuah lembaga peradilan tercermin dari seberapa rapi mereka menjaga rekam jejak putusannya. Fokus saya adalah memastikan tidak ada satu pun informasi hukum yang tercecer," ujar Tesar saat ditemui di ruang kerjanya.
Dukungan Terhadap Pelayanan Prima Ketua PA Pulang Pisau menyambut baik penunjukan ini. Dengan manajemen arsip yang lebih modern di bawah kendali Tesar Satria Nugraha, diharapkan proses pencarian data untuk kepentingan pihak berperkara seperti pengambilan salinan putusan atau akta cerai dapat dilakukan dalam waktu yang jauh lebih singkat. Langkah ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tengah digalakkan oleh Mahkamah Agung RI di seluruh satuan kerja di bawahnya.
“C.A.T (Cepat Aktual. Terpercaya) Sr/TimRed”

