OPTIMALKAN PENILAIAN KINERJA, PPPK PENATA LAYANAN OPERASIONAL SUBBAGIAN PTIP PA PULANG PISAU RAMPUNGKAN PENGISIAN KINSATKER KATEGORI INOVASI TRIWULAN III 2026
-
-
OPTIMALKAN PENILAIAN KINERJA, PPPK PENATA LAYANAN OPERASIONAL SUBBAGIAN PTIP PA PULANG PISAU RAMPUNGKAN PENGISIAN KINSATKER
KATEGORI INOVASI TRIWULAN III 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang modern dan inovatif. Hal ini dibuktikan dengan telah diselesaikannya penginputan data laporan inovasi pelayanan pada aplikasi Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Ditjen Badilag untuk periode Triwulan III Tahun 2026.
Proses pengisian dan pengunggahan data laporan inovasi ini dilaksanakan secara cermat oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional pada Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pulang Pisau. Salah satu capaian yang dilaporkan adalah keberadaan inovasi FastCourt (Fast Fill e-Court Extension), sebuah perangkat lunak ekstensi peramban (browser extension) yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengisian data otomatis (auto-fill system) dokumen perkara pada portal e-Court Mahkamah Agung RI.
Pengisian laporan inovasi secara rutin melalui portal Kinsatker Badilag merupakan bagian penting dari kriteria penilaian kinerja pelayanan publik bagi satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Pelaksanaan penatausahaan laporan yang tertib oleh PPPK Penata Layanan Operasional Subbagian PTIP ini memastikan seluruh bukti dukung (eviden) penerapan inovasi terekam secara sistematis dan tervalidasi dengan baik oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Melalui pelaporan kinerja inovasi yang akuntabel ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berupaya terus mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya dalam menghadirkan terobosan teknologi yang memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”

