Optimalkan Pembangunan ZI Melalui Pelengkapan Eviden Area IV

-

Optimalkan Pembangunan ZI Melalui Pelengkapan Eviden Area IV


Pulang Pisau, Pulang Pisau Selasa 10 Maret 2026. Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas (ZI), Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pelengkapan eviden. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dan arahan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya terkait penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan.

Gusti Astuti Wulandari, S.H. mendapat bagian pada Area IV dalam pembangunan Zona Integritas yang berfokus pada penguatan akuntabilitas kinerja, yang menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja secara transparan dan terukur. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh eviden pada Area IV dapat tersusun dengan baik sesuai indikator yang telah ditetapkan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung terciptanya Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”