Optimalkan Pelayanan Hukum, Panitera Pengganti Siapkan Persidangan Di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Optimalkan Pelayanan Hukum, Panitera Pengganti Siapkan Persidangan

Di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen menjaga kelancaran proses persidangan demi memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Pada Rabu (25/03/2026) pagi, tampak suasana persiapan yang intens di Ruang Sidang Pertama kantor setempat. Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., kali ini mengemban tugas sebagai Panitera Pengganti dalam agenda sidang pertama perkara Cerai Talak. Sejak pagi hari, beliau telah melakukan pengecekan mendalam terhadap berkas perkara dan kelengkapan administrasi persidangan lainnya.

Sidang yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB ini menjadi prioritas utama guna memastikan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan tetap terjaga. Sebagai Panitera Pengganti, Kartini memiliki peran krusial dalam mendampingi Majelis Hakim untuk mencatat jalannya persidangan serta mengelola berita acara sidang secara akurat.

"Kesiapan administrasi sebelum sidang dimulai adalah kunci agar proses pemeriksaan perkara berjalan tanpa kendala teknis, sehingga para pihak yang berperkara mendapatkan kepastian hukum dengan nyaman," ujar salah satu staf di lingkungan PA Pulang Pisau.

Keterlibatan langsung unsur pimpinan kepaniteraan seperti Panitera Muda Hukum dalam persidangan menunjukkan soliditas internal PA Pulang Pisau dalam menangani volume perkara yang masuk. Hal ini juga sejalan dengan predikat pelayanan sangat baik yang selama ini diraih oleh instansi tersebut melalui berbagai inovasi dan dedikasi pegawainya.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”