Optimalkan Pelaporan Kinerja, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Mulai Rampungkan Eviden SKP Triwulan I
-
Optimalkan Pelaporan Kinerja, Panmud Hukum Pengadilan Agama
Pulang Pisau Mulai Rampungkan Eviden SKP Triwulan I
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 26 Maret 2026 – Menjelang berakhirnya periode kerja Triwulan I tahun 2026, jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmen tinggi terhadap tertib administrasi kepegawaian. Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., terpantau mulai melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi E-Kinerja BKN. Langkah ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh capaian kinerja dalam tiga bulan terakhir terekam dengan akurat dan akuntabel. Dalam proses pengisian tersebut, Kartini melakukan unggah (upload) beberapa dokumen bukti dukung atau eviden yang telah tuntas dikerjakan sepanjang rentang waktu Januari hingga Maret 2026. Dokumen-dokumen tersebut mencakup rekapitulasi pelaporan hukum, manajemen data perkara, hingga tugas-tugas administratif lainnya yang menjadi tanggung jawab Panitera Muda Hukum.
Pengisian secara bertahap ini bertujuan untuk menjaga ketelitian dengan memastikan setiap poin hasil kerja sesuai dengan bukti fisik yang ada. Menghindari Penumpukan sehingga dapat mengantisipasi kendala teknis atau beban server aplikasi jika pengisian dilakukan serentak di akhir batas waktu. Serta transparansi kinerja agar Memudahkan atasan langsung dalam melakukan monitoring dan verifikasi capaian kerja secara berkala.
Meskipun sebagian besar data sudah terinput, masih terdapat beberapa eviden yang belum dapat diunggah ke sistem. Hal ini dikarenakan dokumen tersebut bersifat laporan bulanan kumulatif yang masih harus menunggu hingga penutupan jam kerja di akhir bulan Maret 2026 untuk mendapatkan data yang final dan valid.
"Pengisian E-Kinerja ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara untuk melaporkan hasil kerja secara nyata. Beberapa bagian sudah saya cicil unggah, sementara sisanya akan segera dilengkapi begitu periode Maret ini berakhir," ujar Ibu Kartini di ruang kerjanya.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Panitera Muda Hukum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pegawai lainnya di lingkungan PA Pulang Pisau untuk segera menuntaskan pelaporan kinerjanya tepat waktu, demi mendukung kelancaran administrasi organisasi secara keseluruhan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

