Optimalkan Layanan Administrasi PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Rutin Pantau Surat Melalui Aplikasi SIPINTAR

-


Optimalkan Layanan Administrasi PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Rutin Pantau Surat Melalui Aplikasi SIPINTAR

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Dalam upaya mendukung transformasi digital dan mempercepat alur birokrasi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Pulang Pisau secara konsisten melakukan pemantauan surat masuk dan surat keluar melalui aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Persuratan Internal dan Arsip). Aplikasi SIPINTAR merupakan inovasi internal yang dirancang untuk mengintegrasikan manajemen persuratan secara digital. Melalui platform ini, petugas dapat memantau setiap dokumen yang masuk, memastikan proses disposisi pimpinan berjalan tepat waktu, hingga mengelola arsip surat keluar dengan lebih tertib dan terorganisir.

Keterlibatan aktif PPPK dalam mengoperasikan sistem ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan administrasi yang cepat, akurat, dan transparan. Dengan pemantauan rutin, setiap surat yang memerlukan tindak lanjut segera dapat terdeteksi lebih awal, sehingga meminimalkan potensi hambatan komunikasi antar unit kerja. "Pemanfaatan SIPINTAR memudahkan kami dalam melacak status surat secara real-time. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menerapkan prinsip administrasi peradilan modern yang efisien," ujar salah satu staf PPPK saat melakukan pengecekan sistem di ruang kerja.

Selain memantau persuratan, para PPPK di Pengadilan Agama Pulang Pisau juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas jaringan internet guna memastikan aplikasi pelayanan publik tetap dapat diakses dengan lancar oleh masyarakat maupun internal pegawai.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”