Memotret Komposisi Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Terkini

-

Memotret Komposisi Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Terkini


Pulang Pisau, 28 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melakukan pemutakhiran data kepegawaian. Berdasarkan grafik statistik terkini, komposisi hakim dan aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan terdapat 24 jabatan yang tercatat pada sejumlah kelompok jabatan, mulai dari unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, hingga jabatan pelaksana.

Pada unsur tenaga teknis peradilan, tercatat 4 orang Hakim Tingkat Pertama, 3 orang Panitera Muda Tingkat Pertama, serta 1 orang Panitera Pengganti Tingkat Pertama. Sementara itu, pada unsur pimpinan dan kesekretariatan terdapat 1 Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, 1 Panitera Tingkat Pertama Kelas II, dan 1 Sekretaris Tingkat Pertama Kelas II.

Adapun pada kelompok jabatan lainnya tercatat 2 Kepala Subbagian, 2 Analis Perkara Peradilan, 1 Teknisi Sarana dan Prasarana, 2 Dokumentalis Hukum, 5 Penata Layanan Operasional, serta 1 Operator Layanan Operasional.

Statistik tersebut menjadi gambaran kondisi terkini sumber daya aparatur di Pengadilan Agama Pulang Pisau, khususnya pasca berkurangnya satu orang anggota pada jabatan Jurusita Pengganti. Pengurangan tersebut tentunya menjadi bagian dari dinamika organisasi yang perlu diantisipasi agar tidak menghambat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, terutama dalam mendukung proses administrasi dan pelayanan perkara.

Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Ju/TimRed”