Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Aktif Mengisi PKP Bulan Mei 2026 sebagai Wujud Akuntabilitas Kinerja
-
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Aktif Mengisi PKP Bulan Mei 2026
sebagai Wujud Akuntabilitas Kinerja
Pulang Pisau, 04 Juni 2026, Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur peradilan, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau secara aktif melaksanakan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk periode bulan Mei 2026.
Kegiatan pengisian PKP merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bagian dari sistem evaluasi kinerja pegawai. Melalui pengisian PKP, setiap pegawai, termasuk pejabat struktural, dapat mendokumentasikan capaian kinerja, tugas yang telah dilaksanakan, serta kontribusi yang diberikan dalam mendukung tercapainya target organisasi.
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan bahwa pengisian PKP secara tepat waktu merupakan bentuk komitmen terhadap budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, PKP juga menjadi instrumen penting dalam mengukur produktivitas pegawai sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia.
Pada pengisian PKP bulan Mei 2026, seluruh capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama satu bulan dicatat dan dilaporkan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan secara cermat agar data yang disampaikan benar-benar menggambarkan hasil kerja yang telah dicapai.
Dengan terlaksananya pengisian PKP secara rutin setiap bulan, diharapkan tercipta budaya kerja yang berorientasi pada hasil, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja organisasi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
"Pengisian PKP bukan hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai sarana evaluasi diri untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Melalui komitmen dan kedisiplinan dalam pelaksanaan PKP, diharapkan seluruh aparatur pengadilan dapat terus meningkatkan profesionalisme serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”

