Membedah Dialektika Kepastian Hukum vs Moralitas dalam Pelatihan Filsafat dan Keadilan

-

Membedah Dialektika Kepastian Hukum vs Moralitas dalam Pelatihan Filsafat dan Keadilan


​Ketua Pengadilam Agama Pulang Pisau mengikuti Materi 3 dalam pelatihan Filsafat dan Keadilan

dengan narasumber Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum, dilangsungkan pada hari Senin 4 Mei 2026

pukul 19..00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB secara daring

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rangkaian Pelatihan Filsafat dan Keadilan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA-RI) pada hari Senin, 04 Mei 2026, ditutup dengan topik yang sangat mendalam dan relevan dengan tugas penegakan hukum sehari-hari, yakni "Filsafat Keadilan: Dialektika Kepastian vs Moralitas".

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif dalam kegiatan pelatihan Sesi ketiga ini mengikuti dengan seksama materi yang dibawakan oleh Narasumber ahli, Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., dan dipandu oleh Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung alot dan menarik, membuat jalannya pelatihan interaktif hingga waktu tidak terasa.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., mengajak para peserta untuk merefleksikan kembali tegangan antara penerapan hukum secara tekstual (rule-bound) dan tuntutan keadilan substantif yang berlandaskan moralitas. Kepastian hukum sering kali menuntut ketaatan pada aturan tertulis, namun hukum yang kaku dapat mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

Beliau menekankan pentingnya bagi seorang Hakim untuk tidak terjebak pada positivisme hukum yang sempit. Hakim diharapkan dapat menjembatani antara kepastian hukum formil dan nilai-nilai moralitas serta keadilan yang hidup di dalam masyarakat.

"Menegakkan hukum bukan sekadar menerapkan pasal, melainkan seni menemukan keadilan. Di sinilah peran moralitas dan kebijaksanaan seorang Hakim diuji agar kepastian hukum tetap berjalan seiring dengan kemanfaatan dan keadilan bagi pencari keadilan," ujar Prof. Shidarta saat mengakhiri sesinya.

Sesi tanya jawab berlangsung sangat dinamis. Dr. Mardi Candra, S.H., M.H., selaku moderator, berhasil menghidupkan suasana diskusi sehingga para peserta yang terdiri dari para Hakim dari seluruh lingkungan peradilan (PN, PA, TUN, Militer, dan Hakim Ad Hoc) sangat antusias menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman penanganan perkara.

​Rangkaian pelatihan sepanjang hari ini diharapkan dapat terus memperkaya wawasan intelektual para aparatur peradilan dalam merumuskan putusan yang berkeadilan, bermartabat, dan berintegritas.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred