Mantapkan Tata Kelola Perkara, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Rakorda Bidang Kepaniteraan di PTA Palangka Raya

-

Mantapkan Tata Kelola Perkara, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Rakorda Bidang Kepaniteraan di PTA Palangka Raya


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 14 April 2026 - Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Ketua Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., Panitera Muhamad Basyir, S.H.I., dan Sekretaris Rahmayani, S.H.I., M.H., menghadiri sesi penting dalam rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya. Pada kesempatan ini, fokus utama tertuju pada Rapat Koordinasi Bidang Administrasi Kepaniteraan. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Plh. Panitera PTA Palangka Raya, Ibu Lisnawatie, S.H., M.A.P. Sesi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta meningkatkan kualitas administrasi perkara di seluruh satuan kerja wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Ibu Lisnawatie, S.H., M.A.P. menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam pengelolaan administrasi kepaniteraan. Beberapa poin strategis yang dibahas meliputi: Optimalisasi e-Court dan e-Litigasi: Mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses persidangan dan transparansi bagi para pencari keadilan. Validitas Data SIPP: Penekanan pada kepatuhan pengisian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara real-time guna menjaga akurasi pelaporan perkara. Manajemen Arsip Perkara: Penguatan tata kelola berkas perkara, baik fisik maupun digital, untuk memudahkan akses dan pengamanan dokumen hukum. Peningkatan Kualitas Putusan: Koordinasi teknis mengenai standarisasi administrasi yang mendukung kualitas putusan yang akuntabel.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”