Laporan Utama Internalisasi Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung dalam Apel Senin Pagi
-
Laporan Utama Internalisasi Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung dalam Apel Senin Pagi
Dalam rangka meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menggelar apel rutin Senin pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau. Salah satu agenda krusial dalam giat ini adalah pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta apel. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk penguatan karakter bagi para hakim, pejabat struktural, fungsional, hingga PPPK. Pembacaan nilai-nilai tersebut dimaksudkan agar setiap personil selalu mengingat pedoman perilaku dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI Sebagai pilar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan, kedelapan nilai tersebut meliputi:
1. Kemandirian
2. Integritas
3. Kejujuran
4. Akuntabilitas
5. Responsibilitas
6. Keterbukaan
7. Ketidakberpihakan
8. Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum
Amanat Pembina Apel Dalam amanatnya menegaskan bahwa pemahaman terhadap delapan nilai ini adalah fondasi utama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM). "Delapan nilai ini jangan hanya dihafal saat apel pagi, tetapi harus mengalir dalam setiap putusan yang dibuat, setiap dokumen yang disusun, dan setiap senyum saat melayani masyarakat di PTSP," ujar beliau. Penutup Apel pagi diakhiri dengan doa bersama dan yel-yel penyemangat sebagai simbol kesiapan seluruh aparatur Pulang Pisau dalam menjalani pekan kerja yang produktif dan transparan. Dengan konsistensi internalisasi nilai-nilai ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan akan terus meningkat secara signifikan.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”

