Kultum Kedua Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
Kultum Kedua Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Selasa, 03 Maret 2026 Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. melaksanakan kultum kedua di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dalam rangka mengisi dan memaknai bulan suci Ramadhan, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan kuliah tujuh menit (kultum) yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan rohani sekaligus pengingat akan pentingnya memanfaatkan setiap detik Ramadhan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kultum yang disampaikan, ditekankan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat menjamin akan kembali bertemu dengan bulan Ramadhan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, seluruh pegawai diingatkan agar tidak bermalas-malasan dalam menjalankan ibadah dan amalan kebaikan selama Ramadhan tahun ini.
Penceramah menyampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh ampunan, rahmat, dan keberkahan. Setiap kesempatan beribadah, baik shalat, membaca Al-Qur’an, bersedekah, maupun meningkatkan akhlak dan etos kerja, hendaknya dimanfaatkan secara maksimal. Sikap menunda-nunda amal justru dapat membuat seseorang kehilangan peluang besar untuk meraih pahala.
Melalui kultum ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjadikan nilai-nilai Ramadhan sebagai motivasi untuk bekerja lebih ikhlas, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan kultum Ramadhan ini berlangsung dengan khidmat dan diharapkan dapat menjadi pengingat bersama bahwa Ramadhan adalah kesempatan berharga yang belum tentu terulang, sehingga sudah sepatutnya diisi dengan amal terbaik dan semangat ibadah yang tinggi.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.

