Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pembinaan terhadap Petugas PTSP

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pembinaan

terhadap Petugas PTSP

pembinaanketua

Selasa (20/04/2021) Pukul 13.30 WIB, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Erpan S.H., M.H. melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan kepada petugas PTSP yaitu petugas meja 1 (meja pendaftaran), Andini Ayu Pangestu, S.H. dan petugas meja 2 (meja informasi dan pengaduan), Mirayanti, S.H. terkait dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pencari keadilan dalam berperkara terutama untuk perkara dispensasi kawin dan pengesahan perkawinan / itsbat nikah.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau meminta petugas meja 1 dan meja 2 lebih memperhatikan :

  • Perkara Dispensasi Kawin
  1. Data pemohon
  2. Data calon besan yang dicatat dalam blanko saksi
  3. Identitas calon pengantin yang terdiri dari KTP, Ijazah terakhir dan Akta Kelahiran
  • Perkara Pengesahan Perkawinan / Itsbat Nikah

   Diperhatikan jangan sampai tertukar antara saksi yang hadir di pernikahan dengan saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

pembinaanketua1

 

“C.A.T. (Cepat, Aktual dan Terpercaya),

AAP/Timred”