Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring)

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis

Peradilan Agama Berbasis Online (Daring)

pembinaankompetensidaring

Pulang Pisau, Jum’at (18/06/2021), Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., mengikuti zoom meeting Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring), dalam Tema Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim.

Undangan ini di ikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Melalui Zoom Meeting dan jajarannya mengikuti acara tersebut melalui live streaming pada channel youtube yang disediakan. Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyatakan bahwa kita patut bersyukur karena Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. berkenan untuk meluangkan waktunya memberikan pembinaan kepada Warga Peradilan Agama.

pembinaankompetensidaring1

Pada kesempatan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memaparkan tentang batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim. Beliau menguraikan tentang kemandirian kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum internasional, kemandirian kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum nasional, tinjauan umum mengenai fungsi pengawasan terhadap hakim, batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam pengawasan perilaku hakim, teknis yudisial dalam kerangka peraturan perundang-undangan dan relasi antara kekuasaan kehakiman dan pengawasan.

Selain itu Beliau menyatakan bahwa kekuasaan tanpa adanya pengawasan maka akan rentan disalahgunakan, namun pengawas sendiri jangan sampai menjadi bagian dari masalah karena jika hal tersebut terjadi maka independensi akan runtuh.

“ C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya). SN/Timred”