Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas Membahas Ini

Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas Membahas Ini

rapatkepaniteraanbahas

Rabu, 23 Juni 2021 pukul 13.00 WIB bertempat diruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakan rapat terbatas Kepaniteraan mengenai persiapan PTSP Keliling perdana di Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan serta PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengatakan: “Pertemuan ini adalah langkah koordinatif dimana tujuannya peningkatan kualitas pelayanan melalui program pelayanan terhadap masyarakat yaitu pada Hari Kamis, 24 Juni 2021 dilaksanakan PTSP Keliling oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam rangka menjemput bola dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Hal ini untuk menjawab kesulitan masyarakat yang hendak berperkara namun terkendala dengan jauhnya jarak disertai mahalnya biaya transportasi jika masyarakat harus datang ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur beliau.

“Untuk seluruh tim PTSP Keliling agar semuanya dipersiapkan dengan matang sehingga tiba disana tidak ada lagi yang tertinggal sehingga tidak ada kendala dalam PTSP Keliling karena kita pertama kali melaksanakan kegiatan tersebut. Saya berharap juga agar pelaksanaan PTSP Keliling sesuai dengan harapan bersama sehingga kekompakan tim PTSP Keliling agar dijaga dan terus berkarya untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau, ”kata Erpan.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”