Kasubbag Kepegawaian Tindaklanjuti Disposisi Pimpinan Melalui Aplikasi SIPINTAR
-
Kasubbag Kepegawaian Tindaklanjuti Disposisi Pimpinan Melalui Aplikasi SIPINTAR
Pulang Pisau – Jumat, 6 Maret 2026. Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau menindaklanjuti sejumlah disposisi pimpinan melalui aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Persuratan Internal dan Arsip). Pemanfaatan aplikasi ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi persuratan berjalan secara cepat, tertib, serta terdokumentasi secara digital.
Berdasarkan data pada aplikasi SIPINTAR, terdapat beberapa surat yang telah diterima dan didisposisikan oleh pimpinan untuk segera diproses dan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait.
Melalui aplikasi SIPINTAR, seluruh surat masuk tersebut dapat langsung dipantau statusnya, mulai dari proses penerimaan, disposisi pimpinan, hingga tindak lanjut oleh bagian terkait. Hal ini sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi persuratan serta memastikan setiap disposisi pimpinan dapat segera dilaksanakan.
Diharapkan dengan penggunaan aplikasi SIPINTAR secara optimal, pengelolaan persuratan internal di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat semakin efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi peradilan.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”


