Inovasi "FastCourt": Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Dampingi Seminar Aktualisasi CPNS Secara Daring

-

Inovasi "FastCourt": Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Dampingi Seminar Aktualisasi CPNS Secara Daring

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Bertempat di ruang kerjanya, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ina Aulia Rahayu, S.H., hadir secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 6 Maret 2026. Kehadiran beliau bertujuan untuk bertindak sebagai Mentor dalam seminar aktualisasi yang dipaparkan oleh CPNS Ahmad Rosidin, A.Md., sebagai bagian dari rangkaian tugas akhir Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2026. Dalam seminar tersebut, Ahmad Rosidin memperkenalkan sebuah inovasi digital yang diberi nama "FastCourt". Inovasi ini merupakan singkatan dari Otomatisasi Input Data Pihak Berperkara pada E-Court melalui FastCourt Berbasis Ekstensi Browser di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Sistem FastCourt dirancang khusus untuk mempercepat proses administrasi perkara dengan mengotomatisasi penginputan data pihak pada aplikasi E-Court. Dengan memanfaatkan teknologi ekstensi browser, inovasi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan input data manual (human error) serta meningkatkan efisiensi waktu petugas di meja pendaftaran.

Sebagai mentor, Ina Aulia Rahayu, S.H. memberikan dukungan penuh terhadap implementasi FastCourt. Beliau menyatakan bahwa inovasi ini sangat relevan dengan semangat transformasi digital yang sedang digalakkan di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya di PA Pulang Pisau yang selalu berupaya memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan efektif (Atraktif). Keberhasilan seminar aktualisasi ini menjadi langkah awal bagi PA Pulang Pisau untuk terus memperkaya fitur pelayanan berbasis teknologi. Dengan adanya inovasi seperti FastCourt, diharapkan proses pendaftaran perkara secara elektronik menjadi lebih cepat dan memudahkan aparatur dalam melayani masyarakat pencari keadilan secara optimal.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”