Hingga Kini, Tercatat 2 Perkara E-Litigasi di PA Pulang Pisau

-

Hingga Kini, Tercatat 2 Perkara E-Litigasi di PA Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 9 Februari 2026. Transformasi digital di Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berjalan. Hingga saat ini, tercatat dua perkara yang telah diproses melalui mekanisme e-Litigasi.

Penerapan e-Litigasi memungkinkan para pihak untuk mengikuti proses persidangan secara elektronik, mulai dari penyampaian dokumen hingga persidangan secara daring sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PA Pulang Pisau dalam mendukung modernisasi peradilan serta meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepada masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim