Hasil Rapat HATIBINWASDA PTA Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
Hasil Rapat HATIBINWASDA PTA Palangka Raya di
Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Rabu, 29 April 2026 pukul 13.30 WIb bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat terbatas dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan dari Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) PTA Palangka Raya, pada pekan ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan, para hakim, serta aparatur terkait.
Rapat terbatas ini bertujuan untuk membahas secara mendalam berbagai poin temuan yang telah disampaikan oleh tim Hatibinwasda, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
Beberapa aspek yang menjadi fokus pembahasan antara lain administrasi perkara, pelayanan publik, serta pengelolaan manajemen perkantoran. Setiap bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, kendala, serta rencana tindak lanjut guna memastikan seluruh temuan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum evaluasi internal agar ke depan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh peserta rapat diharapkan mampu bekerja sama dan berperan aktif dalam mewujudkan perbaikan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya rapat terbatas ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan Hatibinwasda sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan kinerja lembaga peradilan yang profesional dan berintegritas.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.

