Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Pengawasan Internal

Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pulang Pisau

Kembali Laksanakan Pengawasan Internal

hakimpengawasbidang

Pulang Pisau (06/07/2021), Dalam menjalankan suatu organisasi khususnya organisasi pemerintahan, manajemen memegang peranan sangat penting dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Salah satu aspek manajemen yang ikut menentukan keberhasilan pencapaian tujuan adalah pengawasan. Betapapun perencanaan telah dibuat secara baik, akan tetapi jika tidak dibarengi dengan pengawasan, maka hasil yang akan diperoleh kurang maksimal. Oleh karena itu pengawasan memegang peranan yang sangat penting guna mengontrol kinerja aparat pelaksana agar setiap pelaksanaan pekerjaan tidak menyimpang dari program yang telah ditentukan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ketentuan-ketentuan yang telah dibakukan.

Berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan pengawasan internal. Pengawasan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 bertempat di Pengadilan Agama Pulang Pisau baik di bagian Kepaniteraan, Kesekretariatan dan lainnya.

Adapun susunan pelaksana Hakim pengawas bidang yaitu Bapak Erpan, S.H., M.H sebagai koordinator pengawas, Ibu Nur Izzah, S.H.I. sebagai pengawas bidang administrasi Kepegawaian dan Ortala, pengawas bidang Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, serta pengawas bidang Administrasi Umum dan Keuangan. Sementara itu Ibu Nida Farhanah, S.Sy mendapatkan tugas sebagai pengawas bidang Manajemen Pengadilan dan Pelayanan Publik, Pengawas Bidang Administrasi Perkara/ keuangan perkara, dan Pengawas Bidang Administrasi Bindalmin.

Semoga pengawasan yang rutin dilaksanakan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dan manajemen pelayanan yang telah dilaksanakan demi kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau ke depannya. Diharapkan pula kepada pejabat-pejabat terkait untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan dan diupayakan adanya proses perbaikan untuk dapat menyempurnakannya sehingga roda pelaksanaan Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau berjalan dengan optimal untuk mewujudkan peradilan yang agung dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Meskipun saat ini Pulang Pisau dalam status siaga darurat covid-19, namun pelaksanaan tupoksi di semua lini tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya.

C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya) NF/Timred