Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Acara Puncak Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2025
Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Acara Puncak Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 26 Juni 2025, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmatiah, S.Sy., M.H. menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, kemudian Forkopimda, pelajar, organisasi kepemudaan, instansi pemerintah, dan masyarakat umum .
Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa narkoba adalah musuh nyata bangsa. Ia menyerukan agar perang terhadap narkoba dilancarkan secara masif dan kolaboratif, mencakup upaya pencegahan, pemberantasan, dan pengawasan peredaran gelap narkotika. Ia juga mendorong generasi muda untuk menjauhi narkoba dan memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif seperti belajar, berinovasi, dan berkarya untuk masa depan daerah.
Menurut laporan, peringatan HANI tahun ini diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan kreatif, seperti lomba majalah dinding, stand-up comedy, yel-yel, dan jalan sehat yang menyasar pelajar serta masyarakat luas. Ahmad Jayadikarta menutup sambutannya dengan apresiasi kepada semua pihak, termasuk BNK, TNI, Polri, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas yang telah aktif dalam memperkuat edukasi dan sosialisasi anti-narkoba.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim


