Dekatkan Akses Keadilan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Sidang Keliling di Jabiren Raya
-
Dekatkan Akses Keadilan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Sidang Keliling di Jabiren Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, Tim Sidang Keliling (Sidkel) Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung. Kegiatan kali ini dipusatkan di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau pada Kamis (21/05/2026).
Pelaksanaan sidang keliling ini didasarkan pada komitmen Mahkamah Agung RI untuk menghadirkan layanan peradilan langsung ke tengah masyarakat. Terutama bagi warga yang mengalami hambatan geografis, jarak tempuh yang jauh, serta keterbatasan biaya transportasi menuju Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Proses persidangan yang dilaksanakan oleh Tim Sidkel berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Kehadiran tim disambut baik oleh masyarakat setempat karena dinilai sangat membantu efisiensi waktu dan menghemat pengeluaran finansial dalam pengurusan perkara hukum keluarga maupun administrasi perkawinan mereka.
Dengan moto pelayanan JUARA (Jujur, Unggul, Amanah, Ramah, Adil), Pengadilan Agama Pulang Pisau memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil seperti pelosok Jabiren Raya, mendapatkan hak dan perlakuan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Kegiatan ini diharapkan terus berjalan secara berkala demi menjamin pemerataan akses hukum di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

