Data Kehadiran Februari 2026 Rampung Diinput ke KOMDANAS Berdasarkan Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI
-
Data Kehadiran Februari 2026 Rampung Diinput ke KOMDANAS Berdasarkan Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI
Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau telah merampungkan proses input data absensi pegawai ke dalam sistem Komdanas sebagai bahan evaluasi kehadiran bulan Februari 2026.
Proses penginputan tersebut dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu oleh bagian kepegawaian, dengan memastikan seluruh data kehadiran hakim dan aparatur sipil negara di lingkungan PA Pulang Pisau tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi riil. Data absensi yang telah diinput akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi kedisiplinan serta penilaian kinerja pegawai.
Pimpinan PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa ketepatan dan ketelitian dalam pengelolaan data kehadiran merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas lembaga. Melalui pemanfaatan sistem Komdanas, monitoring kehadiran dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan transparan.
“Absensi bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi salah satu indikator kedisiplinan dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar pimpinan dalam keterangannya.
Dengan rampungnya input absensi bulan Februari 2026, diharapkan seluruh aparatur PA Pulang Pisau semakin meningkatkan disiplin kerja serta konsistensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, demi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima dan terpercaya.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”

