CPNS Analis Perkara Peradilan Laksanakan Validasi Individu Triwulan I Melalui SIMTEPA
-
CPNS Analis Perkara Peradilan Laksanakan Validasi Individu Triwulan I Melalui SIMTEPA
Pulang Pisau, 06 Maret 2026 — Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta peningkatan kinerja aparatur peradilan, CPNS Analis Perkara Peradilan melaksanakan kegiatan validasi individu Triwulan I melalui aplikasi SIMTEPA. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data kinerja dan aktivitas pegawai telah tercatat secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses validasi dilakukan dengan meninjau serta memperbarui data yang telah diinput pada sistem, sehingga informasi yang tersimpan dalam SIMTEPA dapat menjadi dasar evaluasi kinerja yang objektif dan transparan. Dengan pelaksanaan validasi ini, diharapkan setiap pegawai, khususnya CPNS Analis Perkara Peradilan, dapat berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed

