CPNS Analis Perkara Peradilan Laksanakan Pengisian ETR Triwulan I 2026
-
CPNS Analis Perkara Peradilan Laksanakan Pengisian ETR Triwulan I 2026
Pulang Pisau, 17 Maret 2026 — Pengisian Electronic Track Record (ETR) Triwulan I Tahun 2026 dilaksanakan oleh seluruh pegawai di Pengadilan Agama Pulang Pisau sebagai bagian dari upaya penilaian dan pemantauan kinerja aparatur peradilan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai serta mendokumentasikan berbagai aktivitas dan capaian kerja pegawai selama periode Januari hingga Maret 2026. Melalui sistem ETR, setiap pegawai diwajibkan menginput laporan kegiatan, tugas yang telah dilaksanakan, serta kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.
Data yang tercatat dalam ETR nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam menilai kinerja seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Selain itu, pengisian ETR juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas. Dengan pelaporan kinerja yang terstruktur dan berbasis sistem elektronik ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat sejalan dengan komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed

