Apel Sore Hari Jumat Dipercepat di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Apel sore setiap hari Jumat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Selain untuk melaksanakan kedisiplinan, juga menjadi sarana untuk memupuk kebersamaan dan kekompakan antar pegawai. Jumat (19/03/2021) apel sore dilakasanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 14.00 WIB. Apel dipercepat dari pukul yang seharusnya yakni pukul 16.00 WIB. Dikarenakan terdapat salah satu pegawai di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang ber-status Reaktif Virus Covid-19. Sehingga kantor harus segera diberi Desinfektan.
Bertindak sebagai Pembina apel adalah Ketua Erpan, S.H., M.H. yang bertugas sebagai komandan apel juga berasal dari PPNPN, yaitu Mohammad Rapli Security Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sementara itu peserta apel diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dalam amanatnya Bapak ketua Kembali mengingatkan tentang pekerjaan yang belum selesai segera di selesaikan agar di minggu berikutnya yakni di hari Senin depan tidak ada tunggakan pekerjaan. Beliau juga menyampaikan tentang salah satu pegawai yang Reaktif Virus Covid-19 Sehingga apel dan pulang dipercepat agar kantor bisa segera di semport desinfektan.
Tidak lupa beliau meminta seluruh peserta apel untuk mengucapkan hamdalah “Alhamdulillah”. Setelah seminggu bekerja dengan giat, serius, cepat, dan fokus. Kemudian apel ditutup dengan bersama-sama membacakan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Pembina apel yakni Pak Ketua yang berbunyi :
1). Kemandirian
2). Integritas
3). Kejujuran
4). Akuntabilitas
5). Responsibilitas
6). Keterbukaan
7). Ketidakberpihakan
8). Perlakuan yang sama di hadapan hukum
Setelah mengucapkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung tersebut kami semua juga mengucapkan slogan untuk PA Pulang Pisau yang berbunyi “ Pengadilan Agama Pulang Pisau Zona Integritas, WBK Harus !, WBBM Pasti !.


