Akhirnya Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Lulus Pascasarjana IAIN Palangka Raya Tahun 2022
Akhirnya Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Lulus Pascasarjana IAIN Palangka Raya Tahun 2022
Peribahasa mengatakan “Tidak ada usaha yang sia-sia. Semua pasti akan ada hikmah dan hasilnya” itu lah yang dapat digambarkan seorang Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy. M.H. yang telah lulus Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyelenggarakan Yudisium Tahap I Tahun 2022. Tidaklah mudah dalam menggapai sesuatu kalau tidak ada perjuangan disetiap prosesnya walaupun beliau mempunyai kewajiban dalam sebuah pekerjaan sebagai Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak mematahkan semangat untuk terus meraih pendidikan sehingga selesai dengan baik.
Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyelenggarakan Yudisium Tahap I Tahun 2022. Terhitung 39 mahasiswa diyudisium oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Abdul Qodir, M.Pd. di Aula Pascasarjana. Yudisium Tahap I Tahun 2022 ini Pascasarjana meluluskan 39 mahasiswanya yang terdiri dari 12 mahasiswa Prodi MMPI, 8 mahasiswa Prodi MHK, 3 mahasiswa Prodi MES, dan 16 mahasiswa Prodi MPAI.
Prof. Dr. H. Abdul Qodir, M.Pd., Direktur Pascasarjana dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pascasarjana saat ini tengah melaksanakan dua hajat besar, yakni transformasi melalui penambahan program studi yang dibutuhkan pengguna dan internasionalisasi melalui pelaksanaan program kerja. Gelar yang diraih hari ini adalah sarana untuk menjadi seseorang yang lebih bermanfaat, tanpa pandang umur, tanpa pandang waktu. Diharapkan Saudara bisa memanfaatkan dan memperkuat keilmuan Saudara di tempat tugas kerja Bapak/Ibu, ”tutur beliau.
Nida Farhanah, S.Sy. M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan selama mengemban pendidikan Pascasarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Semoga ilmu yang diraih mampu memberikan kontribusi dalam dunia hukum khususnya Lembaga Peradilan terutama di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”


