Tingkatkan Kualitas Pengawasan Internal, PA Pulang Pisau Laksanakan Penilaian PIPK Tahun 2026

Tingkatkan Kualitas Pengawasan Internal, PA Pulang Pisau Laksanakan Penilaian PIPK Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

16 Oktober 2026. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan, Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar Rapat Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (15/10/2026) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan, tim penilai PIPK, serta aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terkait. Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah penelaahan dan pengisian seluruh formulir penilaian PIPK Tahun 2026 yang mengacu pada standar Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Beberapa poin krusial yang dibahas mencakup:

· Akun Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: Evaluasi kesesuaian prosedur dan realisasi anggaran pemeliharaan fasilitas sarana dan prasarana kantor guna menunjang pelayanan publik.

· Pengelolaan Aset: Penilaian terhadap penatausahaan, pencatatan, dan keandalan pengendalian internal atas aset negara yang dikelola oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Melalui rapat penilaian PIPK ini, diharapkan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat memastikan seluruh proses pelaporan keuangan dan pengawasan aset berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Rapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan ditutup dengan penyusunan poin-poin tindak lanjut atas hasil evaluasi formulir PIPK.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” RHY/TimRed

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau