Tingkatkan Akses Keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Loket Gugatan Mandiri Bagi Masyarakat
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 12 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen melakukan transformasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang dihadirkan adalah penyediaan fasilitas Loket Gugatan Mandiri yang dapat dimanfaatkan langsung oleh para pihak berperkara untuk membuat surat gugatan ataupun surat permohonan secara mandiri.
Fasilitas Pojok Gugatan Mandiri ini sengaja disediakan di area pelayanan untuk memberikan kemudahan akses, khususnya bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi perkara secara mandiri. Area ini dirancang dengan menyediakan perangkat komputer terintegrasi serta aplikasi pendukung khusus guna memandu para pencari keadilan dalam menyusun draf dokumen hukum secara runut dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberadaan Loket Gugatan Mandiri ini terbukti membawa dampak positif yang besar. Selain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses berperkara, fasilitas ini juga menjadi wujud nyata dalam mendukung prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan menyusun dokumen secara mandiri menggunakan sistem operasional yang disediakan, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pihak ketiga. Langkah tersebut secara efektif membantu menekan biaya persiapan administrasi perkara sekaligus mencegah potensi praktik percaloan.
Inovasi ini melengkapi ekosistem layanan digital seperti PTSP Online dan Loket Prioritas, serta mendukung reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred"
|
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|





