Menuju Pelayanan Informasi yang Prima, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Monitoring dan Evaluasi Visitasi Komisi Informasi

Menuju Pelayanan Informasi yang Prima, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Monitoring dan Evaluasi Visitasi Komisi Informasi

Foto : Acara Monitoring dan Evaluasi dari Tim Komisi Infromasi Provinsi Kalimantan Tengah

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Senin (12/10/2026). Gusti Astuti Wulandari, S.H., selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Visitasi Komisi Informasi sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas keterbukaan informasi public bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau .

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Kehadiran Gusti Astuti Wulandari, S.H. mencerminkan dukungan aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau terhadap upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan mampu mendukung penyediaan dan pengelolaan informasi yang tertib, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi semakin tumbuh di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Peran setiap aparatur, termasuk PPPK, menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), GAW/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau