Statistik Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Menguat Pasca Pelantikan Panitera Muda Permohonan Baru

-

Statistik Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Menguat Pasca Pelantikan Panitera Muda Permohonan Baru

Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus memperkuat komposisi sumber daya aparatur dalam mendukung pelaksanaan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Pasca pelantikan Asni, S.Ag. sebagai Panitera Muda Permohonan, struktur statistik pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komposisi jabatan yang semakin lengkap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Berdasarkan data statistik pegawai terkini, terdapat 25 pegawai yang tersebar pada berbagai tingkatan jabatan. Komposisi tersebut terdiri atas unsur pimpinan, kepaniteraan, kesekretariatan, jabatan fungsional, serta jabatan pelaksana yang bersama-sama menjalankan tugas pelayanan administrasi dan teknis peradilan.

Dalam statistik tersebut, jabatan Panitera Pengganti menjadi formasi dengan jumlah terbanyak yaitu 5 orang, disusul Hakim Tingkat Pertama sebanyak 4 orang. Sementara itu, jabatan Panitera Muda Permohonan tercatat sebanyak 3 orang, yang menjadi bagian penting dalam mendukung penyelesaian perkara permohonan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Adapun jabatan lainnya meliputi Kepala Subbagian sebanyak 2 orang, Analis Perkara Peradilan sebanyak 2 orang, dan Dokumentalis Hukum sebanyak 2 orang. Sedangkan masing-masing satu pegawai menduduki jabatan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Kelas II, Panitera Tingkat Pertama Kelas II, Sekretaris Tingkat Pertama Kelas II, Panitera Pengganti Tingkat Pertama, Teknisi Sarana dan Prasarana, Operator Layanan Operasional, serta Juru Sita Pengganti.

Pelantikan Asni, S.Ag. sebagai Panitera Muda Permohonan diharapkan semakin memperkuat kinerja kepaniteraan, khususnya dalam memberikan pelayanan perkara permohonan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan. Kehadiran pejabat baru ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima.

Dengan komposisi pegawai yang solid sesuai statistik jabatan terkini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi antarbagian, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Ju/TimRed”