Pastikan Keselarasan Data, PA Pulang Pisau Laksanakan Verval SIMTEPA
Pulang Pisau, 8 September 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data pada Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh data tenaga teknis pada satuan kerja telah tercatat secara benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi administrasi kepegawaian yang sebenarnya.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap data yang terdapat dalam aplikasi SIMTEPA, termasuk kesesuaian data kepegawaian dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan tenaga teknis. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak terdapat ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi pengelolaan administrasi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilaksanakan, data SIMTEPA Pengadilan Agama Pulang Pisau telah diperiksa dan dinyatakan sesuai dengan kondisi data yang ada pada satuan kerja. Dengan demikian, data yang tersaji dalam SIMTEPA dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan data tenaga teknis.
Kegiatan verval data ini juga merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjaga akurasi, validitas, dan pemutakhiran data kepegawaian, khususnya data yang berkaitan dengan tenaga teknis peradilan agama. Data yang akurat diharapkan dapat mendukung proses administrasi, pembinaan, serta pengambilan kebijakan di lingkungan peradilan agama secara lebih efektif.
Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus berupaya melakukan pemutakhiran dan pengawasan terhadap data pada aplikasi SIMTEPA secara berkala guna memastikan informasi yang tersedia tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.