Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Administrasi dan Bertugas sebagai Panitera Pengganti Perkara Cerai Gugat
-
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Administrasi dan Bertugas sebagai Panitera Pengganti Perkara Cerai Gugat
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 08 September 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan kelengkapan sidang perkara cerai gugat. Dalam perkara yang telah dijadwalkan masuk pada agenda sidang pertama tersebut, beliau juga mengemban tugas secara langsung sebagai Panitera Pengganti yang mendampingi jalannya proses persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H.
Persiapan administrasi yang dilakukan secara teliti tersebut meliputi pemeriksaan berkas perkara, penyusunan daftar hadir para pihak, hingga penyediaan formulir persidangan yang diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran serta ketertiban proses penanganan perkara sejak tahap awal penanganan di persidangan.
Melalui sinergi antara Majelis Hakim dan Panitera Pengganti, pelaksanaan sidang pertama ini diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan justisiabel yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

