Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Pulang Pisau Ingatkan Seluruh Pegawai untuk Disiplin Melakukan Absensi melalui SIKEP
-
Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Pulang Pisau Ingatkan Seluruh Pegawai untuk Disiplin Melakukan Absensi melalui SIKEP
Pulang Pisau – Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa melakukan absensi tepat waktu melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mendukung Pimpinan PA Pulang Pisau dalam menjaga disiplin pegawai serta pemenuhan ketentuan administrasi kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung RI. Melalui arahan tersebut, Kasubbag Kepegawaian menekankan bahwa absensi melalui SIKEP merupakan kewajiban harian yang harus dilakukan oleh seluruh pegawai.
Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya disiplin dan profesionalitas dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima, akuntabel, dan berintegritas.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”
