Validasi Data Riwayat Pelatihan Pegawai pada Aplikasi SIKEP
Validasi Data Riwayat Pelatihan Pegawai pada Aplikasi SIKEP
Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga akurasi dan kelengkapan data kepegawaian, Pengadilan Agama Pulang Pisau melalui Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana melaksanakan kegiatan validasi data riwayat pelatihan pegawai pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyelesaian berbagai pelatihan pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau. Melalui proses validasi tersebut, data pelatihan yang telah diunggah ke dalam aplikasi SIKEP diperiksa kesesuaiannya dengan sertifikat dan dokumen pendukung yang dimiliki oleh pegawai.
Pada kesempatan ini, dilakukan pemeriksaan dan validasi terhadap riwayat pelatihan berbasis e-learning yang diselenggarakan oleh Knowledge Management System Manajemen Aparatur Sipil Negara (KMS MASN) Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara. Adapun pelatihan yang divalidasi meliputi Pembelajaran Mandiri Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan topik Pengembangan Kompetensi serta Penghargaan PPPK.
Validasi data riwayat pelatihan merupakan bagian penting dalam pengelolaan data kepegawaian karena berpengaruh terhadap rekam jejak kompetensi aparatur, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan administrasi kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data pengembangan kompetensi pegawai pada aplikasi SIKEP dapat terpelihara secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan melalui pengelolaan data kepegawaian yang tertib dan profesional.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”

