Usai Persidangan Cerai Talak Ghoib, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Langsung Susun Berita Acara Sidang

-

Usai Persidangan Cerai Talak Ghoib, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Langsung Susun Berita Acara Sidang


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 03 September 2026 – Usai pelaksanaan persidangan pada Kamis, 3 September 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., bergerak cepat menyusun Berita Acara Sidang (BAS). Pada persidangan tersebut, beliau bertindak sebagai Panitera Pengganti yang mendampingi Hakim Tunggal, Rahmatiah, S.Sy., M.H., dalam mengawal jalannya persidangan perkara cerai talak Ghoib dengan agenda Sidang Pertama.

Penyusunan BAS dilakukan secara teliti dan akurat untuk mencatat seluruh dinamika serta ketetapan yang berlangsung selama jalannya persidangan. Dokumen resmi ini menjadi bagian vital dalam rekam jejak perkara, terutama pada perkara Ghoib di mana keberadaan pihak Termohon tidak diketahui pasti, sehingga ketertiban administrasi hukum harus terpenuhi dengan sempurna sejak persidangan awal.

Langkah responsif dan ketelitian Kartini, S.H.I. dalam menyelesaikan pencatatan Berita Acara Sidang ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus menjaga transparansi, kepastian hukum, serta asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”