Tim PPID Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Pematangan Sanggahan Hasil Penilaian SAQ Komisi Informasi

-

Tim PPID Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Pematangan Sanggahan Hasil Penilaian SAQ Komisi Informasi


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 14 September 2026 – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rapat pematangan sanggahan terhadap hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian yang telah diterima sekaligus sebagai upaya memastikan seluruh data dan dokumen pendukung yang akan disampaikan dalam sanggahan telah dipersiapkan secara lengkap dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Dalam rapat tersebut, Tim PPID mencermati kembali setiap indikator dan hasil penilaian SAQ yang diberikan oleh Komisi Informasi. Tim melakukan verifikasi terhadap dokumen serta bukti dukung yang tersedia, sekaligus mempersiapkan argumentasi dan data pendukung yang relevan untuk memperkuat sanggahan. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama agar setiap poin yang diajukan dapat disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pematangan sanggahan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya rapat tersebut, Tim PPID berharap seluruh bahan sanggahan dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi, yaitu 10 sampai dengan 14 September 2026.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”