Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Berkas Perkara Sidang

-

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau

Siapkan Berkas Perkara Sidang

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 29 Juli 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mempersiapkan pelaksanaan persidangan untuk 2 (dua) perkara cerai gugat setelah ditunjuk menjadi Panitera Pengganti yang akan berlangsung pada hari tersebut. Persiapan intensif ini dilakukan guna memastikan kelancaran seluruh berkas administrasi dan jalannya proses persidangan di meja hijau yang akan dilaksanakan di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Agenda persidangan tersebut dijadwalkan masuk pada tahapan sidang pertama dan pembuktian lanjutan oleh pihak Penggugat karena Tergugat tidak pernah menghadiri persidangan. Selaku Panitera Pengganti, Kartini bertugas mendampingi jalannya persidangan, mencatat fakta-fakta hukum, serta menyusun berita acara sidang agar seluruh hak dan kewajiban para pihak yang berperkara terakomodasi secara cermat dan sistematis.

Persidangan 2 (dua) perkara cerai gugat ini akan dipimpin langsung oleh Majelis Hakim di bawah ketua majelis Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. Sinergi antara Majelis Hakim dan Panitera Pengganti diharapkan dapat mendorong jalannya persidangan yang tertib, transparan, serta memenuhi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”