Petugas PA Pulang Pisau Optimalkan Tugas dan Fungsi Resepsionis

Petugas PA Pulang Pisau Optimalkan Tugas dan Fungsi Resepsionis

Pulang Pisau |pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. Sebagai garda terdepan institusi, petugas Meja Pelayanan Informasi dan Petugas Lobi Utama (Resepsionis) memegang peranan kunci dalam menciptakan kesan pertama (first impression) yang positif serta memastikan alur pelayanan berjalan tertib dan teratur.

Setiap harinya, petugas resepsionis di lobi utama PA Pulang Pisau menjalankan serangkaian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) utama, antara lain :

1. Penerimaan dan Menyambut Tamu (Greeting & Welcoming): Menyambut para pihak litigasi, saksi, maupun tamu dinas dengan menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

2. Pengarahan Alur Pelayanan: Mengarahkan alur pengunjung sesuai kebutuhan penanganan, seperti menuju Loker Sterilisasi Area Pelayanan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Tunggu Sidang, maupun ruang mediasi.

3. Pengawasan Ketertiban Area Lobi : Memastikan suasana lobi utama tetap bersih, nyaman, kondusif, serta bebas dari praktik pungutan liar dan percaloan.

Dengan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi resepsionis di lobi utama ini, PA Pulang Pisau optimis dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat serta mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau